Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Komnas HAM bertujuan :
- Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
- Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang Paripurna dan Subkomisi. Disamping itu, Komnas Ham mempunyai Sekretariat Jenderal sebagai unsur pelayan.
Rekrutmen Komnas HAM - Januari 2012
Penerimaan Calon Anggota Komnas HAM 2012 - 2017
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA MENGUNDANG WARGA NEGARA INDONESIA UNTUK MENJADI ANGGOTA KOMNAS HAM PERIODE 2012 - 2017
Calon Anggota Komnas HAM 2012 - 2017 - WNI, umur minimal 35 thn, min. lulusan S1, Berpengalaman sebagai hakim,jaksa, polisi,pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya, tokoh agama, tokoh masyarakat,aktivis organisasi non-pemerintah, akademisi perguruan tinggi, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia.
Catatan : Aplikasi lamaran kerja diterima paling lambat tanggal 31 Januari 2012.
Bagi kandidat yang tertarik untuk mengikuti proses seleksi kerja Komnas HAM ini, silakan akses informasi detail mengenai prosedur pelamaran kerja nya melalui
No comments:
Post a Comment