Thursday, October 15, 2009

Pengertian, Manfaat dan Perbandingan Tabungan Pendidikan

Akhir-akhir ini banyak bank menawarkan program dana pendidikan. Misalnya, Tabungan Rencana Mandiri dari Bank Mandiri, Tabungan Niaga Pendidikan dari Bank Niaga, Tabungan Pendidikan Danamon dari Bank Danamon, Tabungan Pendidikan Anak Sekolah dari Bank BNI. Besar tabungan yang harus disisihkan sepenuhnya tergantung pada kebutuhan di masa depan.

Walaupun memiliki tujuan yang sama, asuransi pendidikan dan tabungan pendidikan memiliki karakteristik yang berbeda. Menurut perencana keuangan Yosi Yunasa, asuransi pendidikan adalah asuransi plus investasi untuk pendidikan, sedangkan tabungan pendidikan adalah investasi untuk pendidikan yang dilindungi dengan asuransi. (Mia Chitra Dinisari, Kontributor Bisnis Indonesia, Sumber: Bisnis Indonesia)

Untuk tabungan pendidikan yang baru-baru itu, kiprah Permata Pendidikan bisa diberi garis bawah yang tebal. Sebab, sejak beroperasi 9 bulan lalu, menurut Gunawidjaja (Head of Product Development and Business Support Bank Permata), tabungan pendidikan di bank ini sudah berhasil menggaet 50 ribu nasabah atau seperempat dari peserta Niaga Pendidikan. Sementara itu, Bank Mandiri baru mengumpulkan 1.800 rekening dengan jumlah dana Rp 450 juta pada dua bulan pertama kiprahnya. Untuk BNI, di bulan pertama menjajakan produk, bank ini baru mengumpulkan 633 nasabah dengan jumlah tabungan sebesar Rp 232 juta.(Majalah Trust/Investasi/38/2004 )

Khusus untuk Tabungan Pendidikan Anak Sekolah dari BNI menawarkan fitur-fitur antara lain:

MANFAAT

* Kepastian dana untuk pendidikan anak sesuai rencana, walaupun sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada orang tuanya.
* Meningkatkan kedisiplinan dalam menabung.
* Mendapatkan manfaat asuransi secara cuma-cuma.
* Sarana investasi dengan mendapat bunga tinggi

KEUNGGULAN

* Tersedia 17 (tujuh belas) pilihan jangka waktu tabungan mulai dari 2 (dua) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun
* Seorang nasabah dapat membuka lebih dari satu rekening Tapenas BNI untuk lebih dari satu calon penerima manfaat
* Perkembangan dana yang terhimpun dapat dipantau secara terus menerus karena kepada nasabah diberikan Buku Tapenas BNI sesuai jumlah rekening yang dibuka.
* Jaminan asuransi jiwa otomatis dengan Uang Pertanggungan hingga Rp 800 juta diberikan secara cuma-cuma tanpa harus membayar premi (premi atas beban Bank) dan tanpa pemeriksaan kesehatan
* Nasabah juga mendapat 3 (tiga) pilihan asuransi tambahan (tanpa pemeriksaan kesehatan) dengan manfaat asuransi yang lebih besar dan beragam yang terdiri dari asuransi jiwa dan asuransi kesehatan
* Manfaat asuransi akan tetap diberikan kepada nasabah walaupun nasabah memiliki pertanggungan asuransi sejenis pada lembaga asuransi lain

PERSYARATAN

* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun atau 65 tahun saat jatuh tempo (usia 56 s/d 63 tahun dapat menjadi nasabah dengan manfaat asuransi otomatis).
* Memiliki identitas diri (KTP/SIM/Paspor dan Kartu keluarga)
* Menyerahkan photo copy identitas Penerima Manfaat (KTP atau akte kelahiran) dan wali apabila Penerima Manfaat masih dibawah umur (KTP/SIM)
* Mengisi formulir aplikasi TAPENAS

PENYETORAN DANA

* Setoran awal minimal Rp 100.000,-
* Penyetoran dapat berupa: setoran tunai, pemindahbukuan atau kliring.
* Nasabah bebas menetapkan besarnya setoran bulanan, mulai dari Rp 100.000,- sampai dengan Rp 5.000.000,- (kelipatan Rp 50.000,-)
* Nasabah diperkenankan menyetor lebih dari setoran bulanan yang ditetapkan sebelumnya, sehingga jumlah dana terhimpun menjadi lebih besar dari yang direncanakan
* Setoran dilakukan dengan dengan cara mendebet rekening yang ditunjuk (Taplus, Taplus Utama atau Giro Perorangan Rupiah) setiap bulan secara tetap, sehingga nasabah tidak perlu datang setiap bulan untuk menyetor

PENARIKAN DANA

* Penarikan dana dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo
* Pada saat jatuh tempo, akumulasi dana dan pengembangannya secara otomatis akan ditrasfer ke rekening afiliasi nasabah (Taplus, Taplus Utama, Giro Perorangan) sehingga nasabah tidak perlu datang ke cabang pada saat jatuh tempo.

COVER ASURANSI

Otomatis (Bebas Premi)

* 100% setoran bulanan masuk rekening
* Asuransi jiwa dengan manfaat maksimal Rp.750 juta/nasabah
* Santunan tambahan maks. Rp.50 juta.

Plus 1

* 10% dari setoran bulanan = premi dan 90% tabungan
* Asuransi jiwa dengan manfaat tambahan maksimal Rp.750 juta/nasabah

Plus 2

* 20% X setoran bulanan = premi dan 80% tabungan.
* Asuransi jiwa dengan manfaat tambahan maksimal Rp.750 juta/nasabah
* Asuransi kesehatan berupa hospital cash dengan santunan rawat inap maks. 1juta/hari/kejadian selama 60 hari.

Plus 3

* 30% X setoran bulanan = premi dan 70% tabungan.
* Asuransi jiwa dengan manfaat tambahan maksimal Rp.750 juta/nasabah
* Asuransi kesehatan berupa hospital cash dengan santunan rawat inap maks. 1juta/hari/kejadian selama 60 hari.
(Sumber: http://www.bni.co.id)

SIMULASI BNI TAPENAS DAPAT DI KLIK DI LINK INI:
http://www.bni.co.id/SimulasiProduk/SimulasiBNITapenas/tabid/305/Default.aspxbr>

http://www.suprapto.com

No comments:

Post a Comment